Empati Bencana Sumatra, Kapolri Minta Warga Tak Nyalakan Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026
PONTIANAKMEREKAM.COM, JAKARTA – Mabes Polri mengambil langkah tegas terkait perayaan pergantian tahun mendatang. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya secara resmi tidak akan mengeluarkan izin atau rekomendasi bagi masyarakat untuk menyalakan kembang api pada malam Tahun Baru 2026 tanggak 31 Desember besok.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan bahwa situasi nasional saat ini sedang diliputi keprihatinan mendalam akibat bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra. Menurutnya, menunjukkan rasa empati jauh lebih krusial dibandingkan merayakannya dengan kemeriahan pesta kembang api.
“Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama, dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatra,” tegas Kapolri dalam keterangannya.
Lebih lanjut, pimpinan tertinggi kepolisian tersebut mengimbau masyarakat agar mengubah euforia malam pergantian tahun menjadi momentum spiritual. Ia berharap masyarakat Indonesia dapat berkumpul untuk melakukan doa bersama demi keselamatan bangsa dan pemulihan saudara-saudara yang terdampak bencana di Sumatra.
“Tentunya kami imbau kepada masyarakat agar kegiatan-kegiatannya lebih banyak digunakan untuk yang bersifat doa untuk Sumatra, doa untuk negeri,”pungkasnya.
Melalui kebijakan ini, Polri berharap adanya rasa solidaritas yang kuat di tengah masyarakat Indonesia untuk saling menguatkan di tengah cobaan bencana yang sedang melanda.