Polres Sekadau Gagalkan Pengiriman Sabu ke Nanga Mahap, Kurir Ditangkap Dini Hari

Polres Sekadau Gagalkan Peredaran 51,90 Gram Sabu ke Nanga Mahap

PONTIANAK MEREKAM.COM, SEKADAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sekadau menggagalkan upaya peredaran 51,90 gram narkotika jenis sabu yang diduga akan dikirim ke wilayah Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial YB (23).

Penangkapan dilakukan di depan Indomaret Abadi, Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Satresnarkoba mengenai seseorang yang diduga membawa narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan YB. Saat penggeledahan yang disaksikan para saksi, polisi menemukan sebuah tas belanja berwarna biru berisi kotak kardus yang di dalamnya terdapat satu plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 51,90 gram. Selain itu, petugas turut menyita satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan, mewakili Kasat Resnarkoba AKP Sagi, mengatakan seluruh proses penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan oleh saksi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, YB mengaku barang haram tersebut rencananya akan dibawa ke Kecamatan Nanga Mahap. Namun, penyidik masih mendalami asal-usul sabu, tujuan pengiriman, serta kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sekadau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat YB dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lain yang relevan sesuai hasil penyidikan.

Polres Sekadau mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga peredaran narkotika dapat digagalkan. Kepolisian mengajak warga untuk terus melaporkan apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat

Penulis: Nv

Editor: Chairul

Iklan