PONTIANAK MEREKAM.COM, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 132,16 kilogram hasil pengungkapan empat kasus peredaran gelap narkotika yang melibatkan jaringan lintas daerah hingga transnasional. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap para pelaku yang telah diamankan.
Deputi Pemberantasan BNN RI, Aswin Sipayung, mengatakan total barang bukti yang berhasil disita dari empat kasus tersebut mencapai sekitar 132,3 kilogram sabu. Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan, sedangkan sisanya dimusnahkan.
Kasus pertama yang berhasil diungkap melibatkan jaringan narkotika transnasional yang memanfaatkan jalur udara. Dalam operasi gabungan BNN dan Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta, petugas mengamankan dua tersangka yang kedapatan membawa hampir empat kilogram sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah Lombok dan sekitarnya.
Pengungkapan berikutnya dilakukan di Jakarta Pusat. Dalam kasus tersebut, petugas menangkap tiga tersangka yang tengah memecah dan mengemas ulang sabu di sebuah hotel. Barang bukti lebih dari tujuh kilogram sabu berhasil diamankan dari jaringan yang diduga dikendalikan seorang buronan.
Sementara itu, kasus terbesar berasal dari jaringan yang beroperasi di Kalimantan Timur. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap sejumlah tersangka dan menyita puluhan kilogram sabu yang diduga akan diedarkan ke berbagai daerah.
BNN menegaskan pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan selama proses hukum berlangsung.
Lembaga tersebut juga terus memperkuat kerja sama dengan berbagai instansi, termasuk Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya, guna mempersempit ruang gerak jaringan narkotika yang masih berupaya menyelundupkan barang haram ke Indonesia.
BNN mengingatkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Karena itu, partisipasi publik dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan dinilai penting untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba di tanah air
Penulis: Nv
Editor: Chairul

