PONTIANAK MEREKAM.COM, PULAU TALIABU – Seorang wanita bernama Elisabet Yamalau (44) ditemukan meninggal dunia setelah diterkam ular piton sepanjang sekitar 7,8 meter di Desa Ratahaya, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. Peristiwa tragis itu terjadi saat korban pergi untuk memindahkan sapi di kebunnya.
Menurut keterangan kepolisian, korban sebelumnya meminta izin kepada suaminya, Benyamin Lanto (52), untuk menuju kebun. Namun hingga sore hari korban tidak kunjung kembali ke rumah sehingga membuat keluarga khawatir dan melakukan pencarian.
Saat mencari ke lokasi kebun, sang suami menemukan pemandangan yang mengejutkan. Korban diketahui telah diterkam seekor ular piton berukuran besar dengan sebagian tubuh masih berada di dalam mulut reptil tersebut.
Melihat kejadian itu, suami korban berusaha menyelamatkan istrinya dengan menebas bagian kepala ular menggunakan alat yang tersedia di lokasi. Setelah ular berhasil dilumpuhkan, tubuh korban kemudian dikeluarkan dari lilitan dan mulut ular.
Sayangnya, saat berhasil dievakuasi, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa pulang oleh keluarga dan selanjutnya dimakamkan.
Kapolres Polres Pulau Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi membenarkan peristiwa tersebut. Polisi menyebut kejadian berlangsung pada Selasa malam dan menjadi perhatian warga setempat karena melibatkan ular piton berukuran sangat besar.
Peristiwa ini kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di kawasan perkebunan, hutan, maupun area yang berpotensi menjadi habitat satwa liar, terutama di daerah yang masih memiliki populasi ular piton berukuran besar.
Penulis: Nv
Editor: Chairul

