Polisi Selidiki Dugaan PETI yang Cemari Sungai Sekayu di Tayan Hulu, Warga Desak Tindakan Nyata
PONTIANAK MEREKAM.COM, SANGGAU – Kepolisian Resor Sanggau mulai menyelidiki dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang disebut-sebut menjadi penyebab pencemaran aliran Sungai Sekayu di Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau. Langkah tersebut dilakukan setelah aparat menerima laporan dan keluhan dari masyarakat terkait kondisi sungai yang diduga terdampak aktivitas tambang ilegal.
Informasi mengenai dugaan pencemaran itu diterima jajaran Satreskrim Polres Sanggau dari masyarakat Tayan Hulu. Warga meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan terhadap aktivitas PETI yang dinilai berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu sumber air masyarakat di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Anuar Syarifudin memerintahkan tim untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI di wilayah Dusun Janjang, Desa Janjang, Kecamatan Tayan Hulu.
Pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, tim Satreskrim Polres Sanggau bergerak menuju wilayah Tayan Hulu dan berkoordinasi dengan personel Polsek Tayan Hulu. Setelah melaksanakan briefing dan konsolidasi, tim gabungan kemudian menuju lokasi yang dilaporkan masyarakat.
Perjalanan menuju lokasi tidak mudah. Petugas harus menggunakan kendaraan roda dua karena sebagian jalur hanya dapat diakses melalui medan sempit dan kondisi jalan yang cukup sulit dilalui kendaraan roda empat. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 WIB dan langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh di area yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI.
Dari hasil pengecekan awal, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Meski demikian, penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan informasi yang diterima dari masyarakat serta mengumpulkan data dan keterangan tambahan terkait dugaan pencemaran Sungai Sekayu.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Tayan Hulu. Sebelumnya, pada Minggu (31/5/2026), sekitar 30 warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Kecamatan Tayan Hulu mendatangi Polsek Tayan Hulu untuk menyampaikan pernyataan sikap menolak aktivitas PETI yang diduga mencemari Sungai Sekayu dan Sungai Tayan. Rombongan dipimpin Kepala Desa Mandong Andreas Dasim dan Kepala Desa Sosok Petrus Swandi.
Warga mengeluhkan kondisi air sungai yang semakin keruh dan tidak lagi nyaman digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Bahkan, sebagian masyarakat mengaku mulai merasakan dampak terhadap aktivitas rumah tangga akibat menurunnya kualitas air sungai.
Polres Sanggau menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian juga memastikan upaya pengawasan dan penyelidikan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi sumber air masyarakat
Penulis: Nv
Editor: Chairul
