Sekda Amirullah Buka Bimtek Aplikasi Baru: Ingatkan SOP Pelindung Aparatur dari Jeratan Hukum Bagi ASN Pemkot Pontianak
PONTIANAK MEREKAM.COM, PONTIANAK – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak diingatkan untuk selalu disiplin dan bekerja di dalam koridor aturan yang berlaku. Langkah taktis ini menjadi kunci utama demi menghindari potensi pelanggaran administrasi maupun hukum.
Dalam arahan terbarunya, kepatuhan total terhadap regulasi ditekankan karena sejatinya SOP pelindung aparatur dari jeratan hukum yang paling efektif saat para pegawai menjalankan roda birokrasi dan tugas kedinasan sehari-hari.
Pernyataan tegas mengenai pentingnya landasan hukum operasional tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, pada Senin (8/6/2026).
Hal tersebut dipaparkan Sekda Amirullah saat membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan SOP melalui Aplikasi SOP Kota Pontianak, yang bertempat di Aula Sultan Syarif Abdurrahman pada Senin, 8 Juni 2026.
Menurut Amirullah, Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan rangkaian tahapan kerja yang terstruktur secara sistematis dan runut. Oleh sebab itu, seluruh instansi dilarang keras melompati atau mengabaikan satu pun tahapan yang ada.
“Sangat penting karena menjadi pedoman. Jika bermasalah hukum, yang ditanya aparat pemeriksa adalah SOP-nya. Begitu kita keluar dari SOP, langsung dianggap salah dan menjadi temuan atau dugaan penyimpangan,” ujar Amirullah tegas pada Senin (8/6/2026).
Guna memberikan pemahaman konkret, Amirullah mencontohkan realisasi beberapa kasus riil di lapangan, seperti prosedur pengelolaan pajak reklame hingga teknis pelayanan medis di Puskesmas dan rumah sakit.
Kepatuhan berkas administrasi dinilai dapat menyelamatkan nasib para petugas di lapangan dari risiko tuntutan hukum eksternal jika terjadi kendala operasional yang tidak terduga di kemudian hari.
Guna menyeragamkan standarisasi kerja ini, Pemkot Pontianak kini telah meluncurkan sistem digital terpadu melalui aplikasi SOP Kota Pontianak agar penyusunan dokumen kerja menjadi jauh lebih praktis, konsisten, dan transparan.
Seluruh jajaran ASN Pemkot Pontianak juga diminta untuk melek digital dan cepat beradaptasi dengan kemajuan teknologi informasi demi menunjang efisiensi pelayanan publik ke depannya.
Penulis: fz
Editor: Chairul
