PONTIANAK MEREKAM.COM, PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak kembali menggelar operasi penertiban layangan di sejumlah titik wilayah Pontianak Utara. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 60 layangan yang ditemukan masih diterbangkan oleh warga. Informasi ini juga dilaporkan dalam perkembangan terbaru penertiban layangan di Kota Pontianak.

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ketertiban umum sekaligus mencegah berbagai risiko yang ditimbulkan akibat aktivitas bermain layangan di kawasan permukiman maupun jalur lalu lintas.

Petugas Satpol PP menyisir sejumlah lokasi yang selama ini kerap dijadikan tempat bermain layangan. Dari hasil patroli tersebut, puluhan layangan berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa sebagai barang hasil penertiban.

Pemerintah Kota Pontianak terus menaruh perhatian terhadap aktivitas bermain layangan yang dinilai berpotensi membahayakan masyarakat. Selain mengganggu pengguna jalan, penggunaan benang layangan tertentu juga dikhawatirkan dapat membahayakan pengendara sepeda motor maupun merusak jaringan utilitas.

Operasi serupa sebelumnya juga telah beberapa kali dilakukan di berbagai wilayah Kota Pontianak. Namun demikian, aktivitas bermain layangan masih ditemukan sehingga aparat kembali meningkatkan pengawasan di lapangan.

Satpol PP menegaskan bahwa penertiban dilakukan bukan untuk melarang masyarakat beraktivitas, melainkan memastikan keamanan dan kenyamanan bersama tetap terjaga. Warga diimbau untuk tidak menerbangkan layangan di lokasi yang dapat membahayakan pengguna jalan, fasilitas umum, maupun jaringan listrik.

Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, mengenai potensi risiko yang dapat muncul akibat penggunaan benang layangan yang berbahaya.

Pemerintah berharap masyarakat dapat mendukung upaya penegakan ketertiban tersebut dengan mematuhi aturan yang berlaku. Partisipasi warga dinilai penting agar potensi kecelakaan maupun gangguan terhadap fasilitas publik dapat diminimalkan.

Satpol PP Kota Pontianak memastikan patroli dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala selama aktivitas bermain layangan masih ditemukan di sejumlah wilayah kota. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat.

Penulis: Nv

Editor: Chairul

Iklan