PONTIANAK MEREKAM.COM , SOLO – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara mengenai isi nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan oleh mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam persidangan kasus hukum yang tengah menjeratnya.

Secara terbuka, Jokowi tanggapi pleidoi Nadiem sebut semua kebijakan yang dikeluarkan oleh jajaran menteri kabinet pada dasarnya merupakan implementasi langsung dari visi dan misi seorang presiden selaku kepala pemerintahan.

Tanggapan normatif namun tegas ini disampaikan langsung oleh Jokowi saat ditemui awak media selepas menghadiri sebuah acara formal di kawasan Solo, Jawa Tengah, pada Kamis, 4 Juni 2026.

Jokowi menjelaskan bahwa dalam sistem pemerintahan presidensial yang berlaku di Indonesia, kedudukan seorang menteri adalah sebagai pembantu presiden. Oleh sebab itu, program strategis yang dieksekusi kementerian harus sejalan dengan arahan kepala negara.

Pernyataan Jokowi ini mencuat menyusul isi pleidoi Nadiem dalam sidang sebelumnya, di mana mantan bos Gojek tersebut menyatakan bahwa kebijakan kontroversial yang diambilnya semasa menjabat menteri semata-mata menjalankan instruksi presiden.

Mendengar isi pembelaan tersebut, pada Kamis siang Jokowi tidak menampik aturan tata negara tersebut. Ia membenarkan bahwa seluruh garis besar kebijakan kementerian memang bersumber dari keputusan rapat kabinet bersama presiden.

“Ya memang aturan ketatanegaraannya seperti itu. Menteri itu pembantu presiden, jadi visi yang dijalankan adalah visi presiden. Semua kebijakan besar pasti diputuskan di rapat kabinet,” ujar Jokowi kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Meski membenarkan alur birokrasi tersebut, Jokowi enggan berkomentar lebih jauh mengenai substansi perkara hukum yang sedang berjalan di pengadilan tipikor dan menyerahkan seluruh proses pembuktiannya kepada majelis hakim.

Jokowi juga menegaskan bahwa unsur pertanggungjawaban teknis dan pengawasan anggaran di dalam internal kementerian tetap melekat pada pengguna anggaran di lembaga masing-masing sesuai koridor hukum yang berlaku.

Melalui tanggapan resminya pada pekan pertama Juni ini, Jokowi berharap agar seluruh pihak menghormati jalannya proses peradilan yang transparan dan objektif guna mengungkap fakta hukum yang sebenarnya terkait kasus tersebut.

Penulis: Nv

Editor: Chairul

Iklan