PONTIANAK MEREKAM.COM, MEMPAWAH – Kepolisian Resor (Polres) Mempawah menunjukkan komitmen konkrit dan ketegasan tanpa kompromi dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Langkah nyata ini dibuktikan lewat pemusnahan massal barang bukti narkoba bernilai fantastis.
Secara resmi, Polres Mempawah musnahkan sabu serta berbagai jenis barang bukti hasil penindakan kasus narkotika teranyar. Agenda pemusnahan ini digelar terbuka di hadapan instansi terkait sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.
Pemusnahan barang bukti ilegal ini dipimpin langsung oleh jajaran utama Polres Mempawah dan turut disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, serta perwakilan tokoh masyarakat setempat.
Langkah ini merupakan bagian dari prosedur hukum wajib pasca penangkapan, guna memastikan barang bukti zat adiktif tersebut tidak disalahgunakan dan benar-benar lenyap hingga tidak bersisa.
Sebelum dihancurkan, tim kedokteran dan kepolisian terlebih dahulu melakukan pengujian sampel secara transparan untuk memastikan keaslian kandungan zat terlarang di dalam paket tersebut.
Setelah dipastikan valid, barulah Polres Mempawah musnahkan sabu tersebut dengan cara dimasukkan ke dalam wadah khusus, dilarutkan bersama cairan pembersih, hingga hancur total dan dibuang ke saluran pembuangan aman.
Seluruh barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari kerja keras serta operasi senyap yang digencarkan oleh Satresnarkoba Polres Mempawah dalam beberapa waktu terakhir di zona-zona rawan.
Pihak Polres Mempawah menegaskan bahwa keberhasilan penggagalan peredaran ini setara dengan menyelamatkan ribuan jiwa generasi muda di Kabupaten Mempawah dan sekitarnya dari ancaman kehancuran akibat narkoba.
Apresiasi tinggi juga dialamatkan kepada masyarakat luas yang dinilai semakin berani dan aktif dalam memberikan informasi akurat terkait indikasi aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Melalui momentum pemusnahan barang bukti ini, Polres Mempawah kembali mengirimkan sinyal perang dan alarm keras bagi para bandar maupun pengedar yang masih nekat beroperasi di wilayah hukum Kalimantan Barat.
Penulis: fz
Editor: Chairul

