PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak bakal memanggil pihak pengelola tempat hiburan malam (THM) Win One setelah belasan pengunjung dinyatakan positif narkoba dalam razia gabungan. Langkah pemanggilan dilakukan sebagai tindak lanjut dari operasi yang digelar aparat gabungan di lokasi hiburan malam tersebut beberapa waktu lalu. Dalam razia itu, sebanyak 14 pengunjung diketahui positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan petugas.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana, mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi dari pengelola terkait pengawasan operasional tempat hiburan tersebut. Menurutnya, pengelola memiliki tanggung jawab menjaga agar tempat usaha tidak menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika. “Kami akan memanggil pihak pengelola untuk dimintai keterangan dan klarifikasi,” ujarnya.

Razia gabungan tersebut melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Satpol PP, kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta aparat terkait lainnya. Selain melakukan pemeriksaan identitas pengunjung, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap pengunjung yang berada di dalam lokasi hiburan malam. Hasilnya, belasan orang dinyatakan positif narkoba dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Satpol PP menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga ketertiban umum serta mencegah penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam. Pemerintah Kota Pontianak juga mengingatkan seluruh pengelola usaha hiburan agar mematuhi aturan yang berlaku, termasuk melakukan pengawasan internal terhadap aktivitas pengunjung.

Jika ditemukan pelanggaran serius, bukan tidak mungkin sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha dapat diberlakukan sesuai ketentuan yang ada. Selain fokus pada penegakan aturan, razia tersebut juga menjadi bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba yang masih menjadi perhatian serius di berbagai daerah. Tempat hiburan malam dinilai menjadi salah satu lokasi yang rawan disalahgunakan untuk aktivitas terkait narkotika, sehingga pengawasan perlu diperketat.

Di sisi lain, Satpol PP mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkoba karena dapat merusak kesehatan dan masa depan. Pihaknya juga meminta masyarakat ikut berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Kasus ini pun menjadi perhatian publik di Pontianak, terutama terkait pengawasan operasional tempat hiburan malam dan upaya pemberantasan narkoba di Kota Khatulistiwa.

Penulis: Nv

Editor: Chairul

Iklan