PONTIANAK MEREKAM . COM, PONTIANAK– Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai 18 April 2026 memicu kekhawatiran di tengah masyarakat Kalimantan Barat. Kebijakan ini dinilai berpotensi berdampak pada kenaikan harga barang di pasaran.
Anggota DPRD Kalimantan Barat, Suriansyah, menyebut bahwa kenaikan BBM non subsidi memang memiliki pengaruh terhadap biaya distribusi barang, meski tidak sepenuhnya signifikan.
Dampak pada Biaya Logistik
Menurut Suriansyah, dampak kenaikan harga BBM non subsidi terutama dirasakan pada sektor transportasi, khususnya angkutan barang yang menggunakan bahan bakar jenis Dexlite.
Sebagian kendaraan angkutan modern telah menggunakan standar Euro 4 yang membutuhkan BBM jenis tersebut, sehingga kenaikan harga akan berpengaruh pada biaya operasional.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa sebagian besar angkutan barang masih menggunakan BBM subsidi seperti Solar, sehingga dampaknya tidak merata di semua sektor.
Potensi Kenaikan Harga Barang
Meski dampaknya tidak menyeluruh, DPRD Kalbar mengingatkan adanya potensi kenaikan harga barang di pasaran.
Kenaikan ini bisa terjadi karena adanya penyesuaian biaya distribusi oleh pelaku usaha.
Namun, Suriansyah juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk menaikkan harga secara tidak wajar.
“Jangan sampai ada oknum yang mengambil keuntungan di tengah kondisi ini,” tegasnya.
Masyarakat Diminta Tidak Panik
DPRD Kalbar mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying.
Pemerintah, lanjutnya, telah memastikan bahwa harga BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026.
Dengan kondisi tersebut, kebutuhan dasar masyarakat diharapkan tetap terjaga dan tidak mengalami lonjakan signifikan.
Peran Pemerintah Kendalikan Inflasi
Suriansyah juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi.
Langkah-langkah seperti operasi pasar dan pengawasan distribusi barang dinilai perlu diperkuat untuk mencegah lonjakan harga.
Selain itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah juga menjadi kunci dalam menghadapi dampak kenaikan BBM non subsidi.
Harga BBM Non Subsidi Naik Sejak April
Sebagai informasi, kenaikan harga BBM non subsidi telah berlaku sejak 18 April 2026, meliputi sejumlah jenis bahan bakar seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Sementara itu, BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar masih dipertahankan harganya guna menjaga daya beli masyarakat.
Kondisi ini diharapkan mampu menahan laju inflasi, meskipun tekanan dari sektor distribusi tetap perlu diantisipasi.
Penulis: nv
Editor: chairul

