Pemkot Pontianak Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Fokus Layanan dan Efisiensi
PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus mendorong transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efisiensi birokrasi.
Langkah ini dinilai penting untuk menjawab tantangan pelayanan masyarakat yang semakin dinamis dan menuntut kecepatan serta ketepatan dalam setiap proses administrasi.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa perubahan pola kerja ASN harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada aspek teknis, tetapi juga menyentuh pola pikir dan budaya kerja.
Menurutnya, ASN dituntut untuk lebih adaptif, responsif, serta memiliki orientasi kuat pada pelayanan masyarakat.
“Budaya kerja harus berubah. ASN harus lebih profesional dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegasnya. (suarapemredkalbar.com)
Transformasi ini juga diarahkan untuk memperkuat efisiensi kerja di lingkungan pemerintahan. Dengan sistem kerja yang lebih terstruktur dan berbasis kinerja, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
Selain itu, Pemkot Pontianak juga terus mendorong penerapan digitalisasi dalam pelayanan publik. Pemanfaatan teknologi dinilai menjadi salah satu kunci dalam mempercepat proses administrasi sekaligus meminimalisir potensi kesalahan.
Digitalisasi juga diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam implementasinya, perubahan budaya kerja ASN tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga membutuhkan dukungan dari pimpinan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Peran pimpinan dinilai penting dalam memberikan contoh serta memastikan bahwa nilai-nilai budaya kerja baru dapat diterapkan secara konsisten.
Selain itu, Pemkot Pontianak juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja secara berkala. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap program dan kebijakan yang dijalankan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Langkah ini sejalan dengan upaya reformasi birokrasi yang terus digaungkan oleh pemerintah pusat, di mana efisiensi dan kualitas layanan menjadi indikator utama keberhasilan.
Di sisi lain, transformasi budaya kerja juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dengan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan profesional, masyarakat akan merasakan langsung manfaat dari perubahan yang dilakukan.
Pemkot Pontianak pun optimistis bahwa dengan komitmen bersama, perubahan budaya kerja ASN dapat terwujud secara bertahap dan berkelanjutan.
Hal ini menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Penulis: Nv
Editor: Chairul
