Dua Pengedar Sabu di Ngabang Diringkus Polisi, Barang Bukti 1,18 Gram Diamankan
PONTIANAKMEREKAM.COM, LANDAK – Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Dua orang terduga pelaku berinisial T dan A diamankan aparat kepolisian saat berada di sebuah rumah di Dusun Dengoan, Desa Tebedak, pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyimpanan dan peredaran sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba Polres Landak langsung melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Setelah memastikan keberadaan para terduga pelaku, petugas bergerak cepat melakukan penindakan. Kedua pelaku berhasil diamankan saat berada di dalam rumah tanpa melakukan perlawanan. Proses penangkapan berlangsung lancar dengan disaksikan aparat setempat guna memastikan transparansi dalam penegakan hukum.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah milik salah satu pelaku dengan didampingi Ketua RT dan Kepala Dusun setempat. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu plastik klip transparan berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,18 gram yang disimpan di bagian dapur rumah.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Landak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap. Ia menegaskan bahwa dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah tersebut.
Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat.
