Polisi Pasang Banner “Zero Knalpot Brong” di Arteri Supadio hingga Mayor Alianyang
PONTIANAKMEREKAM.COM, KUBU RAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kubu Raya terus menggencarkan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong di wilayahnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memasang banner imbauan bertuliskan “Zero Knalpot Brong” di sejumlah ruas jalan strategis.
Pemasangan banner tersebut dilakukan di beberapa titik penting yang memiliki tingkat lalu lintas tinggi, di antaranya di Jalan Arteri Supadio hingga Jalan Mayor Alianyang, Kabupaten Kubu Raya. Upaya ini dilakukan untuk mengingatkan pengendara agar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan di jalan raya.
Langkah tersebut merupakan bagian dari kampanye keselamatan berlalu lintas yang terus digencarkan oleh jajaran kepolisian. Melalui banner yang dipasang di lokasi strategis, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menggunakan kendaraan sesuai standar pabrikan.
Penggunaan knalpot brong selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat karena suara yang ditimbulkan sangat bising dan mengganggu kenyamanan lingkungan. Selain itu, knalpot tidak standar juga dinilai berpotensi memicu gangguan ketertiban di jalan raya.
Satlantas Polres Kubu Raya menilai pendekatan persuasif melalui sosialisasi masih menjadi langkah utama dalam menekan penggunaan knalpot brong. Dengan memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat, diharapkan kesadaran pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat.
Selain pemasangan banner di jalan utama, polisi juga melakukan sosialisasi melalui berbagai kegiatan edukasi kepada pengendara. Pendekatan ini diharapkan mampu membangun kesadaran bersama bahwa penggunaan knalpot standar merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas.
Kepolisian juga mengingatkan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu masyarakat, tetapi juga melanggar aturan lalu lintas yang berlaku. Kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum.
Program “Zero Knalpot Brong” sendiri menjadi salah satu kampanye yang terus digalakkan oleh kepolisian di berbagai daerah, termasuk di Kalimantan Barat. Kampanye ini bertujuan menciptakan suasana lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Dengan adanya pemasangan banner di sejumlah titik strategis seperti Arteri Supadio dan Mayor Alianyang, polisi berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban di jalan raya.
Kepolisian juga mengajak seluruh pengendara, khususnya kalangan remaja dan komunitas motor, untuk bersama-sama mendukung gerakan “Zero Knalpot Brong”. Dengan mematuhi aturan lalu lintas, diharapkan situasi keamanan dan kenyamanan di jalan dapat terus terjaga.
Penulis: Nv
Editor: Chairul
