Nyaris Beredar saat Ramadan, 688 Kg Pangan Tanpa Dokumen Digagalkan di Perbatasan Entikong
PONTIANAKMEREKAM.COM, SANGGAU – Petugas gabungan di perbatasan Entikong, Kalimantan Barat berhasil menggagalkan peredaran 688 kilogram (kg) pangan tanpa dokumen yang lengkap menjelang bulan Ramadan. Barang itu hampir saja masuk ke pasar lokal dan beredar di masyarakat tanpa melalui prosedur yang benar. Langkah cepat aparat ini dianggap penting demi menjaga konsumsi pangan masyarakat tetap aman dan sesuai aturan.
Ratusan kilogram bahan pangan tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan rutin pada kendaraan yang melintas di pos pemeriksaan Entikong. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa barang itu tidak dilengkapi dokumen legal, seperti surat kesehatan, surat izin edar, atau sertifikat lainnya yang menjadi syarat sah memperdagangkan bahan pangan di Indonesia. Kondisi ini tentu saja menjadi perhatian serius karena bisa berpotensi menimbulkan ancaman kesehatan dan keamanan konsumsi masyarakat.
Kepala Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai bagian dari pengamanan pangan menjelang Ramadan. “Kami tidak ingin bahan pangan yang tidak jelas statusnya beredar di masyarakat, apalagi di masa Ramadan ketika kebutuhan konsumsi meningkat,” ujarnya. Petugas kemudian mengamankan seluruh barang dan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait asal muasal pangan yang tidak dilengkapi dokumen itu.
Barang yang diamankan terdiri dari berbagai jenis pangan pokok dan olahan yang berpotensi masuk ke pasar tanpa pemeriksaan kesehatan. Petugas tidak hanya menyita pangan tersebut, tetapi juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan distribusi pangan dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Temuan 688 kg pangan ilegal ini menarik perhatian warga di sekitar wilayah perbatasan Entikong. Sejumlah masyarakat menyatakan dukungan terhadap tindakan petugas karena dinilai mampu mencegah peredaran pangan yang tidak diketahui kualitas dan keamanannya. Seorang pedagang lokal mengatakan, “Kalau barang itu lolos dan masuk ke pasar, bisa membahayakan konsumen. Kami berharap penegakan aturan seperti ini terus dilakukan, apalagi jelang Ramadan.”
Selain itu, operasi ini juga menjadi sinyal penting bahwa pengawasan terhadap pangan di perbatasan harus terus diperketat. Tahun demi tahun, volume peredaran barang di wilayah perbatasan meningkat seiring arus barang lintas batas yang semakin dinamis. Tanpa pengawasan ketat, pangan tanpa dokumen memungkinkan lolos dari pemeriksaan dan masuk ke jaringan distribusi lokal secara ilegal.
Aparat gabungan yang melakukan operasi ini melibatkan petugas PLBN, dinas ketahanan pangan, serta unsur keamanan lain yang bertugas menjaga perbatasan. Mereka bersama-sama memastikan bahwa setiap komoditas yang akan melewati wilayah Entikong mematuhi aturan dokumen legal, sertifikasi kesehatan, dan standar mutu yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran semua pihak dalam menjaga keamanan pangan di masa Ramadan, mulai dari produsen, distributor, aparatur pemerintah, hingga masyarakat sebagai konsumen. Kebutuhan pangan yang meningkat saat bulan suci membuat risiko peredaran makanan dan bahan makanan ilegal semakin besar jika tidak ada pengawasan menyeluruh.
Petugas berjanji akan terus meningkatkan operasi serupa di titik perbatasan lain untuk mencegah pangan tanpa dokumen beredar di pasar nasional. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pangan serta melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan yang ditimbulkan oleh produk ilegal. Dengan berjaga sejak hulu, diharapkan seluruh pangan yang sampai di konsumen aman, terjamin mutu dan dokumennya, serta layak dikonsumsi apalagi di momen Ramadan yang penuh aktivitas keluarga dan sosial.
Penulis: Nv
Editor: Chairul
