Polres Kubu Raya Bagikan Brosur Operasi Patuh 2025, Ajak Pengendara Tertib Lalu Lintas

KEPOLISIAN8 Dilihat

KUBU RAYA – Polres Kubu Raya menggelar kegiatan Operasi Patuh Kapuas 2025 dengan menyasar pelanggaran lalu lintas prioritas di sejumlah titik wilayah hukum Polres Kubu Raya, Jumat (18/7/2025).

Operasi berlangsung dengan pendekatan simpatik dan edukatif kepada para pengendara. Personel membagikan brosur berisi informasi terkait tujuh pelanggaran yang menjadi fokus penindakan.

Kasatlantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto melalui Kasubsi Penmas, AIPTU Ade menerangkan Operasi ini tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga mengedukasi masyarakat. Melalui pembagian brosur ini, kami ingin pengendara memahami bahwa keselamatan adalah hal utama di jalan raya,” ujar Ade.

Dalam brosur yang dibagikan, tertulis secara jelas tujuh pelanggaran prioritas dalam Operasi Patuh Kapuas 2025, yaitu:

1. Pengendara di bawah umur. Pengendara di bawah umur

2. Penggunaan ponsel saat berkendara.

3. Berboncengan lebih dari satu orang.

4. Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman.

5. Melawan arus.

6. Melebihi batas kecepatan.

7. Berkendara dalam pengaruh alkohol.

Operasi ini digelar selama 14 hari, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Kegiatan dilaksanakan secara humanis dengan mengedepankan edukasi dan penegakan hukum secara selektif.

“Tujuan utama dari Operasi Patuh ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kubu Raya,” tambah Ade.

Dengan adanya Operasi ini diharapkan masyarakat bisa mematuhi peraturan lalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kubu Raya. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama.