KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya H. Sujiwo bersama Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika turun langsung meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kamis (26/6/2025) sore.
Didampingi sejumlah pejabat daerah dan tim pemadam kebakaran, pengecekan dan upaya pemadaman dilakukan di lokasi yang terletak di Jalan Sultan Agung, tepat di perbatasan antara Kecamatan Sungai Raya dan Rasau Jaya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua I DPRD Kubu Raya Zulkarnain beserta Aripin, Kapolsek Sungai Raya, Kapolsek Rasau Jaya, serta jajaran tim Karhutla Polres Kubu Raya. Selain itu, pemadaman turut melibatkan Damkar Manggala Agni, Damkar Brigade KPH Kubu Raya, BPBD Kubu Raya, hingga Masyarakat Peduli Api Kecamatan Rasau Jaya.Lahan Gambut Seluas 1 Hektare Terbakar
Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lahan yang terbakar merupakan milik masyarakat, namun hingga kini pemiliknya belum diketahui. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai satu hektare, dengan vegetasi berupa semak belukar, tanaman pakis, dan akasia. Lokasi kebakaran diketahui berada sekitar 50 meter dari pemukiman warga dan sumber air yang tersedia berasal dari parit galian di tepi jalan.
Jenis tanah yang terbakar adalah lahan gambut, yang dikenal sangat rentan terbakar dan sulit dipadamkan sepenuhnya. Koordinat titik api berada di -0.206670, 109.395730.
“Tim gabungan saat ini masih terus melakukan upaya pembasahan lahan untuk mencegah api meluas ke area pemukiman. Beruntung, hingga sore ini api berhasil di lokalisasi dan tidak menjalar ke permukiman,” ujar Ade, Jumat (27/6/2025).
Himbauan Polres Kubu Raya
Kemudian, Ade menegaskan bahwa pihak kepolisian bersama pemerintah daerah terus berupaya maksimal dalam menangani karhutla, termasuk melalui patroli dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain berisiko terhadap keselamatan lingkungan dan warga sekitar, perbuatan tersebut juga melanggar hukum,” tegas Ade.
Ade juga meminta masyarakat segera melapor jika melihat titik api atau aktivitas pembakaran lahan secara ilegal agar bisa segera ditindaklanjuti.
Kolaborasi dan Kesiapsiagaan
Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim gabungan yang terlibat dalam upaya pemadaman. Sujiwo juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor serta kesiapsiagaan seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi musim kemarau yang rawan kebakaran.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani karhutla. Ini butuh kerja bersama, mulai dari pemerintah, aparat, hingga masyarakat di tingkat bawah. Jangan sampai ada kebakaran yang lebih besar karena kelalaian,” ujar Sujiwo.
Pemantauan terhadap wilayah rawan karhutla di Kabupaten Kubu Raya akan terus ditingkatkan, terutama di daerah dengan lahan gambut dan minim akses air. Pemerintah daerah pun tengah mempersiapkan langkah strategis untuk memperkuat sistem deteksi dini dan respon cepat terhadap titik-titik panas yang terpantau di wilayahnya.