Truk ODOL Merugikan Sopir, Tapi Kenapa Mereka Demo?

KEPOLISIAN5 Dilihat

Truk over dimensi dan overloading (ODOL) secara teknis merugikan bagi pihak sopir.

Selain membutuhkan biaya operasional yang tinggi, truk ODOL juga menimbulkan risiko tinggi bagi sopir bila terjadi kecelakaan.

Seperti yang diketahui, mengendalikan truk dengan muatan di atas batas daya angkut berisiko mengalami kecelakaan, seperti rem blong dan sejenisnya.

Tentu, ini adalah kondisi yang merugikan sopir.

Kendati merugikan, kenapa sopir-sopir truk justru melakukan demo terhadap penerapan program Zero ODOL yang dilakukan pemerintah?

Farid Hidayah, anggota Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT), mengatakan bahwa sopir tidak menentang aturan Zero ODOL.

Namun, penindakan oleh kepolisian dinilai tidak tepat karena tidak memberikan solusi yang berimbang. “Aturan tersebut dinilai terburu-buru untuk diterapkan, apalagi dilakukan penindakan. Karena menurut kami para sopir, sebenarnya setuju dengan penerapan Zero ODOL ini,” ucap Farid, mengutip Kompas.com, Sabtu (21/6/2025).

Farid menjelaskan bahwa sopir truk tentunya senang dengan adanya regulasi Zero ODOL.

Sebab, nantinya muatannya akan lebih ringan, sehingga secara teknis dalam perjalanan akan lebih minim hambatan, seperti risiko pecah ban dan ban yang lebih cepat haus.

Seharusnya, penerapan aturan Zero ODOL dibarengi dengan pengendalian batas ongkos kirim barang.

Ketika tarif ongkos kirim itu tidak sesuai, itulah yang membuat truk ODOL hingga saat ini masih tetap ada dan semakin banyak. “Penerapan dan penindakan Zero ODOL itu sangat terburu-buru tanpa melalui kajian, tanpa melalui evaluasi yang menyeluruh. Sebab, benang kusut yang ada di bawah akar rumput ini harus betul-betul diurai dulu, baru diterapkan regulasi Zero ODOL,” ucap Farid.

Ketika truk ODOL ditiadakan, tetapi tidak ada kajian-kajian yang mengatur tarif ongkos kirim, masyarakat yang akan merasakan dampaknya.

Harga bahan kebutuhan (muatan yang diangkut truk) akan naik.

“Kami tidak menolak penerapan regulasi Zero ODOL. Namun, yang perlu kami garis bawahi, selama tarif ongkos kirim itu sesuai, artinya tuntutan utama kami adalah adanya regulasi yang mengatur tarif ongkos kirim,” ucap Farid.

Farid berharap, lewat aksi demo, pesan dari para sopir bisa tersampaikan.

Harapannya, Kementerian Perhubungan, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Agus Harimurti Yudhoyono, serta DPR RI yang mengeluarkan regulasi tersebut dapat duduk bersama untuk mengkaji ulang regulasi itu.

Seharusnya, menurut Farid, pemerintah mencari tahu dulu apa penyebab utama truk ODOL menjamur di Tanah Air, sehingga tidak melahirkan regulasi yang “mencekik” para sopir truk.

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2025/06/21/084200115/truk-odol-merugikan-sopir-tapi-kenapa-mereka-demo-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *