Polresta Pontianak Ungkap Kasus Pembunuhan di Hotel Borneo, Tersangka Ditangkap di Kalteng

KRIMINAL2 Dilihat

Pontianak_Polda Kalbar, 18 Desember 2024 – Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi disalah satu kamar Hotel Borneo, Jalan Merdeka, Pontianak, pada Kamis (12/12/2024). Tersangka berinisial IK kini telah ditangkap dan ditahan setelah sempat melarikan diri hingga ke Kalimantan Tengah.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol. Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Kompol Anthonius Trias Kuncorojati, memaparkan kronologi kasus ini dalam konferensi pers di Mapolresta Pontianak, Selasa (17/12).

Menurut Kapolresta, kasus ini bermula ketika tersangka IK bertemu dengan korban, Wn Als Indri, di kamar hotel pada pukul 14.00. Dugaan motif pembunuhan adalah sakit hati tersangka terhadap korban yang mengambil uang miliknya senilai Rp 1.200.000.

“Tersangka sempat menanyakan kehilangan uang tersebut, namun korban tidak mengakuinya. Karena emosi, tersangka memiting korban dari belakang hingga lemas. Saat korban berteriak, tersangka mengambil tali charger dan mencekik korban hingga meninggal dunia,” ujar Kombes Pol. Adhe Hariadi.

Setelah membunuh korban, tersangka mengambil barang-barang milik korban, seperti uang tunai yang disimpan di dalam bantal, dua kalung imitasi, dua cincin, dan sebuah ponsel. Barang-barang tersebut sebagian dibuang dan dijual di perjalanan saat tersangka melarikan diri menggunakan taksi ke Kalimantan Tengah.

Polisi berhasil menangkap tersangka di Kalimantan Tengah setelah melakukan penyelidikan intensif. Tersangka kini dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan meliputi dua bantal dan seprei bernoda darah, dua ponsel, tali charger, kalung dengan liontin, dua cincin, serta uang tunai.

Kapolresta Pontianak menegaskan bahwa Polresta Pontianak terus berkomitmen dalam mengungkap kasus-kasus kriminal dan memberikan rasa aman kepada masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *