PONTIANAKMEREKAM.COM, KUBU RAYA – Tim Inafis Satuan Reserse Polres Kubu Raya dan Polsek Sungai Kakap melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terbakarnya dua buah kios di Jalan Perdamaian, Dusun Kenanga, Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Langkah ini dilakukan untuk menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengatakan peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Rabu (21/11) dan dilaporkan warga pada pukul 19.45 WIB.
“Setelah melakukan olah TKP dan serangkaian penyelidikan, kebakaran yang menghanguskan dua kios berukuran 4 x 8 meter persegi dengan dinding kayu berlapis semen dan atap seng tersebut diduga disebabkan oleh korsleting arus pendek listrik yang berasal dari dalam plafon kios.” kata Ade menjelaskan, Jumat (22/11) pagi.
Ade menyebut tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp. 85 juta, dengan rincian Rp. 80 juta untuk kios sembako dan Rp. 5 juta untuk kios pangkas rambut.
” Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.30 WIB berkat kerja sama warga dan tim pemadam kebakaran dari berbagai unit Pontianak dan Kubu Raya dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,”sebut Ade.Lanjut Ade mengungkapkan, kobaran api pertama kali terlihat oleh seorang saksi yang tinggal di belakang kios tersebut. Api dengan cepat menjalar ke kios pangkas rambut yang berada tepat di sebelahnya. Warga tersebut segera keluar rumah dan berteriak meminta bantuan kepada warga sekitar untuk membantu memadamkan api.
“ Api muncul pertama kali muncul dari bagian atas kios sembako sebelum menjalar ke kios pangkas rambut yang tepat berada di sampingnya. Tidak lama kemudian, unit pemadam kebakaran mulai berdatangan secara bertahap untuk memadamkan api yang menghanguskan kedua kios tersebut,” ujar Ade.
Akibat peristiwa itu, Ade mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi bahaya listrik, terutama dalam memastikan instalasi listrik yang digunakan aman dan sesuai standar.
” Perawatan berkala sangat penting untuk mencegah insiden serupa. Kami dari Polres Kubu Raya juga mengapresiasi respons cepat warga dan Pemadam Kebakaran Pontianak-Kubu Raya dalam proses pemadaman sehingga kobaran api tersebut tidak menjalar ke rumah warga setempat.” imbuhnya.
” Saat ini pihak Kepolisian Sektor Sungai Kakap masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti peristiwa kebakaran dua unit kios di Kecamatan Sungai Kakap,” Ade menegaskan.