122 Kg Sabu Disamarkan dalam 8 Ton Jengkol Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
PONTIANAKMEREKAM.COM, LAMPUNG SELATAN – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan. Sebanyak 122,51 kilogram sabu ditemukan disamarkan di balik muatan delapan ton jengkol di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
Pengungkapan terjadi pada Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, saat petugas menghentikan sebuah truk Colt Diesel bermuatan jengkol serta satu unit mobil Daihatsu Terios yang berperan sebagai kendaraan pengawal.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan, narkotika dikemas dalam 114 paket besar dan disusun rapi di bawah tumpukan jengkol untuk mengelabui pemeriksaan petugas.
“Modus ini dilakukan secara terencana. Sabu diletakkan di bagian depan bak truk lalu ditutup rapat dengan muatan jengkol,” ujar Helfi dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Senin (12/1/2026).
Dari hasil penindakan, polisi menyita sabu dengan berat bruto 122,515 kilogram. Jika dikalkulasikan, nilai ekonominya diperkirakan mencapai lebih dari Rp122 miliar.
Dalam operasi tersebut, tiga tersangka diamankan, yakni WS (30) sebagai pengawal dan pengendali lapangan, serta R (44) dan S (43) sebagai sopir truk. Ketiganya diketahui berangkat dari Aceh dengan tujuan akhir Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta.
Kapolda mengungkapkan, WS dikendalikan oleh seorang bandar berinisial SEM yang kini berstatus DPO. Para pelaku dijanjikan imbalan bervariasi, mulai dari uang hingga perbaikan rumah.
“Ini jaringan lintas provinsi. Kami masih memburu pengendali utama di atasnya,” tegas Helfi.
Selain narkotika, polisi menyita dua kendaraan, lima unit telepon genggam, serta barang bukti pendukung lainnya. Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Kapolda menambahkan, pengungkapan ini diperkirakan menyelamatkan lebih dari 600 ribu jiwa dari bahaya narkoba. Polisi terus mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
Penulis: Nv
Editor: Chairul
