1.504 Calon Jemaah Haji Pontianak Jalani Pemeriksaan Kesehatan untuk Penetapan Istitha’ah
PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – Sebanyak 1.504 calon jemaah haji (CJH) asal Kota Pontianak mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan sebagai syarat penetapan istitha’ah pada musim haji tahun 2026. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap, mulai dari pemeriksaan kesehatan tingkat pertama hingga tes kebugaran jasmani.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Saptiko menjelaskan, seluruh calon jemaah haji yang telah memiliki porsi, baik yang masuk kuota keberangkatan maupun cadangan, wajib menjalani pemeriksaan kesehatan di fasilitas pelayanan yang telah ditetapkan.
“Pemeriksaan dimulai dari puskesmas sebagai pemeriksaan tingkat pertama, kemudian dilanjutkan dengan Medical Check Up di rumah sakit,” ujar Saptiko saat meninjau pelaksanaan pemeriksaan di Asrama Haji Pontianak, Kamis (15/1/2026).
Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya dievaluasi untuk menentukan apakah calon jemaah langsung dinyatakan memenuhi syarat istitha’ah atau masih memerlukan penanganan medis lanjutan. Jemaah dengan kondisi kesehatan tertentu akan dirujuk ke rumah sakit atau dokter spesialis.
“Setelah pengobatan dan kondisinya membaik, jemaah akan menjalani pemeriksaan ulang untuk penetapan istitha’ah,” jelasnya.
Saptiko menambahkan, status istitha’ah kesehatan akan diinput ke dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kesehatan yang terintegrasi dengan sistem perbankan. Pelunasan biaya haji hanya dapat dilakukan setelah calon jemaah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan.
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan tahun ini dilakukan lebih ketat dibandingkan tahun sebelumnya. Selain pemeriksaan fisik, calon jemaah juga menjalani penilaian kognitif, daya ingat, serta tingkat kemandirian.
“Jemaah harus benar-benar mampu mengurus dirinya sendiri selama menjalankan ibadah. Aspek kognitif dan kesehatan jiwa menjadi perhatian serius,” ungkapnya.
Jumlah calon jemaah haji Kota Pontianak tahun ini tercatat meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun lalu. Peningkatan tersebut merupakan dampak dari kebijakan pemerintah pusat dalam upaya mempercepat masa tunggu keberangkatan haji.
Selain pemeriksaan medis, Dinas Kesehatan Kota Pontianak juga melaksanakan tes kebugaran jasmani guna mengukur kesiapan fisik jemaah dalam menjalankan rangkaian ibadah haji yang menuntut aktivitas fisik tinggi.
“Masih ada waktu sekitar tiga bulan untuk meningkatkan kebugaran melalui olahraga rutin, pola makan seimbang, dan istirahat yang cukup,” kata Saptiko.
Ia juga mengimbau calon jemaah agar menjaga kondisi kesehatan hingga waktu keberangkatan serta tidak melakukan aktivitas berlebihan. Khusus bagi jemaah perempuan usia subur, diingatkan untuk menghindari kehamilan menjelang keberangkatan karena dapat menjadi alasan penundaan ibadah haji.
Pelaksanaan tes kebugaran jasmani dijadwalkan berlangsung selama delapan hari, mulai 14 hingga 27 Januari 2026, menyesuaikan dengan jumlah calon jemaah haji yang mencapai 1.504 orang.
Penulis: Nv
Editor: Chairul
